Untuk mengetahui Informasi PPDB 2020 terkini, kunjungi website :
http://psb.diknaspadang.id/esempe/
https://www.facebook.com/DISDIKPADANG
Persyaratan pendaftaran ulang bagi yang telah diterima pada TAHAP 1, harus melengkapi berkas yaitu :
- Bukti Pendaftaran
- Photocopy Surat Keterangan Lulus dari SD
- Photocopy Ijazah TPA/ Surat Keterangan Masih Aktif (asli)
- Mengisi Formulir DAPODIK yang disediakan SMP7
- Membaca dan memahami Tata Tertib Sekolah disertai Matrai 6000 dan ditandatangani
- Photocopy Kartu Keluarga
- Photocopy Akte Kelahiran
- Photocopy Kartu PKH/ KIP/ KKS/ KIS (bagi yang memiliki, *coret yang tidak ada)
- Print Out NISN
- Photo ukuran 2 x 3 cm sebanyak 2 lembar
- Photo ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar
Mohon untuk menjaga prosedur NEW NORMAL, diwajibkan PAKAI MASKER…SMPN 7 Padang tidak melayani yang tidak memakai masker…harap dimaklumi